Partai Lama tak Ikut Verifikasi, Prof Jimly: Bisa Dibatalkan MK

 Partai Lama tak Ikut Verifikasi, Prof Jimly: Bisa Dibatalkan MK
Guru Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

Sejumlah isu krusial telah disepakati antara DPR dan Pemerintah yang membahas Rancangan Undang Undang Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News