Pasangan Bukan Suami Istri ya?

Pasangan Bukan Suami Istri ya?
Petugas Satpol PP Kota Padang saat melakuan razia kemarin malam. Foto: Heru/Padang Ekspres

jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang, Sumbar, menggerebek pasangan bukan suami istri saat berduaan di dalam sebuah penginapan kelas melati, kemarin.

Mereka tak bisa menunjukan surat nikah dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.

Satpol PP juga merazia beberapa kafe. Razia dilakukan Kamis malam (13/10) sekitar pukul 23.00 sampai Jumat dini hari (14/10).

Razia pertama dimulai di Kafe Al Star, kawasan Pondok. Di sini, petugas mengamankan empat orang wanita yang diduga penghibur yang tidak memiliki KTP. Mereka langsung diamankan.

Selain itu, razia dilanjutkan ke Kafe Millenium, juga kawasan Pondok. Di sini, petugas menemukan seorang wanita karena tak punya KTP.

Lalu, ke Kafe Berlian Jalan Hos Cokrowinoto, di amankan seorang wanita dan di salah satu penginapan di Jalan Hayam Wuruk, persisnya Penginapan Imanuel sepasang "kekasih" tanpa surat nikah diamankan petugas.

Pada malam yang sama, Satpol PP juga mengamankan tiga orang waria di kawasan GOR H Agus Salim Padang.

"Semua yang diamankan itu dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Plt Kasatpol PP Padang Yadrizon.

Pasangan bukan suami ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News