Pasangan Kumpul Kebo Kompak Edarkan Sabu - Sabu

Pasangan Kumpul Kebo Kompak Edarkan Sabu - Sabu
Pengedar sabu - sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah anggota dari Polsek Asemrowo menggerebek Yanse Miwon, 47, bersama seorang perempuan.

Warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya itu ditangkap karena terlibat peredaran sabu-sabu di wilayah Surabaya. Dari tangannya, polisi mengamankan 30,88 gram sabu-sabu siap edar.

Yanse tidak banyak bicara. Dia hanya menunduk ketika menjawab sejumlah pertanyaan di dalam ruang penyidikan Polsek Asemrowo.

BACA JUGA : Astaga! Juwita Sudah 3 Tahun Kumpul Kebo Bareng Pacar

 

Yanse mengaku belum lama menjadi pengedar sabu-sabu di kawasan Surabaya. "Saya khilaf, Pak. Saya tidak akan mengulangi lagi," ucap Yanse.

Meski begitu, kata khilaf pelaku tidak memengaruhi penyidik. Yanse tetap dicecar dengan berbagai pertanyaan. Salah satunya, dari mana dia memperoleh barang haram tersebut.

"Saya memperoleh barang itu dari seorang rekan. Dia berada di Lapas Porong," tambahnya.

Pasangan kumpul kebo mendapatkan sabu - sabu dari napi Lapas Porong untuk diedarkan kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News