Pasangan Selingkuh di Meulaboh Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
Senin, 18 Januari 2021 – 22:18 WIB
Polisi resmi menetapkan pasangan selingkuh di Meulaboh, Aceh, berinisial SF, 51, dan MU, 33, sebagai tersangka. Keduanya juga langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka.
BERITA TERKAIT
- Jumlah Pelamar PPPK 2023 Hingga 1 Oktober, Honorer Perlu Tahu
- MI Mengaku Anggota TNI Berpangkat Mayor, Lalu Pungut Sumbangan dari Warga, Ternyata
- Kecelakaan Maut KIA Pregio vs Toyota Rush di Aceh Jaya, 6 Orang Tewas
- Tiang Listrik Tumbang, Dua Orang Tewas Terbakar, Polisi Temukan Potongan KTP di TKP
- Tihasanah Bersama Suami dalam Gubuk saat Disambar Petir, Innalillahi
- Dua Wisatawan Tewas Tenggelam saat Berwisata ke Air Terjun Pungkie