Pasangan Selingkuh di Meulaboh Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Pasangan Selingkuh di Meulaboh Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Polisi resmi menetapkan pasangan selingkuh di Meulaboh, Aceh, berinisial SF, 51, dan MU, 33, sebagai tersangka. Keduanya juga langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News