Pasutri Tewas Mengenaskan Tertimbun Tanah di Tambang Ilegal

Pasutri Tewas Mengenaskan Tertimbun Tanah di Tambang Ilegal
Petugas Kepolisian memeriksa tambang batubara ilegal yang menewaskan pasangan suami istri, Kamis (12/7). Foto: Giete/Sumatera Ekspres

jpnn.com, MUARA ENIM - Pasangan suami istri tewas mengenaskan akibat tertimbun longsoran tanah di tambang batubara ilegal (TBI) yang berada wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumsel.

Korban diketahui bernama Herman Darwis, 60, dan istrinya Rohami, 50, warga Kampung 1, Desa Padurakso, Kecamatan Tanjung Agung.

Peritiwa diketahui Rabu (11/7) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Pulang Panggung, Kecamatan Tanjung Agung.

Lahan yang ditambang tersebut milik Fadli (45), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Kedua jenazah korban pada hari itu juga berhasil dievakuasi dan dibawa kerumah keluarganya. Beruntung kejadian itu berhasil diendus aparat Polsek Tanjung Agung, sehingga petugas dapat melakukan penyelidikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian itu bermula dari kedua korban yang merupakan pasangan suami istri itu, sejak beberapa bulan belakangan bekerja mengambil upahan menambang batubara ilegal di lahan milik Fadli.

Kedua korban bersama teman temannya yang lain melakukan kegiatan penambangan menggunakan alat tradisional seperti pacul dan blencong. Tambang tersebut kondisinya sudah cukup dalam. Batubara yang berhasil digali dikumpul dengan cara memasukkannya ke dalam karung pelastik

Pada saat itu, kedua korban diduga berdiri atau berpijak di atas tanah dipiggir galian tambang tersebut. Diduga tanah yang dipijam kedua korban mengalami longsor dan keduanya ikut ikut tertimbun bersama longsoran tanah tersebut.

Teman teman korban yang melihat kejadian itu langsung berupaya memberikan pertolongan dengan menggali longsoran tanah yang menimbun korban. Upaya yang dilakukan membuahkan hasil dengan menemukan kedua korban. Namun pada saat ditemukan, kedua korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. (way)


Pasangan suami istri tewas mengenaskan akibat tertimbun longsoran tanah di tambang batubara ilegal (TBI) yang berada wilayah Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News