Pasha Ditangkap Polisi Gara-Gara HP

Pasha Ditangkap Polisi Gara-Gara HP
Dua pelaku jambret ditangkap polisi. Foto: Pojokjabar

jpnn.com, BANDUNG - Dua pelaku penjambretan terhadap anak kecil di kawasan Komplek Ujungberung Regency, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (6/7) malam lalu, berhasil diamankan Polisi.

Kedua pelaku atas nama Ginanjar alias Sahar, 24, warga Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, yang berperan pelaku jambret. Kemudian Adam Pasha Firdaus, 22, warga Kelurahan Pasirjati, bertugas mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA: Hati - Hati ! Jambret Berkendara Kawasaki Ninja Kini Mengincar Kompleks Perumahan

Aksi para pelaku terekam kamera CCTV, dan menjadi viral di media sosial. “Kejadian Kamis sore, kami amankan pelaku pukul 22.00 Kamis malamnya,” kata Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi, Senin (8/7) sore.

Haryadi menambahkan, dua pelaku bukan residivis. "Kalau residivis kami belum tahu ya, kalau kelompok bermotor masih kami dalami,” jelasnya.

BACA JUGA: Dua Jambret Sekaligus Pengedar Sabu Diringkus Polisi

"Barang bukti dua unit HP dan kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ujungberung untuk kepentingan penyidikan," pungkas Haryadi. (arf)


Pelaku Ginanjar berperan menjambret, sementara Adam Pasha Firdaus bertugas mengendarai sepeda motor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News