Pasha Ungu Tak Dipenjara
Sabtu, 20 Maret 2010 – 06:56 WIB
PASHA, vokalis grup band Ungu resmi diputus bersalah karena kasus penganiayaan. Bekas suami, Okie Agustina Sofyan itu dijatuhi hukuman 10 bulan dengan masa percobaan 12 bulan. Hakim khawatir, jika Pasha dipenjara, akan ada dampak psikolgis pada ketiga anaknya. Apalagi pelantun Dilema Cinta itu juga seorang pencari nafkah. Karena dianggap ringan, kubu Okie Agustina merasa tidak puas. Okie pun menuntut jaksa untuk mengajukan kasasi. "Jaksa harus mengajukan kasasi," ujar Januar Saputra, pengacara Okie.
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan sesuai yang didakwakan dalam pasal 351 (1) KUHP dan 335 KUHP,” ucap hakim ketua Wedhayati SH, di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Baca Juga:
Meski divonis bersalah, tapi Pasha tidak dijebloskan ke penjara. Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan Pasha, Djoni Witanto, mengatakan, hakim memiliki beberapa pertimbangan sehingga akhirnya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan. "Kami pikir dampaknya akan timbul kepada anak-anak mereka, mengingat mereka adalah sebuah keluarga," ujar Djoni.
Baca Juga:
PASHA, vokalis grup band Ungu resmi diputus bersalah karena kasus penganiayaan. Bekas suami, Okie Agustina Sofyan itu dijatuhi hukuman 10 bulan dengan
BERITA TERKAIT
- Bawa Kekasih Bertemu Keluarga saat Lebaran, Wika Salim Bicara Soal Pernikahan
- Ini Alasan Sheila On 7 Bertahan dengan Tiga Personel
- Indra Lesmana: Ini Merupakan Momen Sejarah yang Tak Ternilai
- Kesedihan Angger Dimas Setelah Kepergian Sang Ibunda
- Haji Faisal Ulang Tahun, Fuji Sampaikan Doa Khusus
- Atta Halilintar Ungkap Momen Kebanjiran di Dubai