Pasutri Guru PPPK Ini Bersukacita Gajian Juni Berlipat-lipat, Menunggu Uang Pensiun

Pasutri Guru PPPK Ini Bersukacita Gajian Juni Berlipat-lipat, Menunggu Uang Pensiun
Pasangan suami istri (pasutri) guru PPPK dari kabupaten Purworejo, Raden Sutopo Yuwono dan E. Novi Kurnianingrum bersukacita. Gaji Juni yang mereka terima berlipat-lipat setelah gaji ke-13 PPPK dicairkan pemerintah. Foto dok. Sutopo for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) guru PPPK dari kabupaten Purworejo, Raden Sutopo Yuwono dan E. Novi Kurnianingrum bersukacita.

Gaji Juni yang mereka terima berlipat-lipat setelah gaji ke-13 PPPK dicairkan pemerintah.

"Alhamdulillah, selain gaji bulanan, saya mendapat gaji ke-13 sebesar

4.383.700 rupiah, sedangkan isteri saya 3.603.100 rupiah," kata Sutopo kepada JPNN, Rabu (11/6).

Sutopo berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, dan BKN karena konsisten memperjuangkan kesejahteraan PPPK.

Pencairan gaji ke-13 di momentum yang tepat di mana uangnya bisa digunakan untuk menyekolahkan anak.

"Berkat gaji ke-13, kami bisa berkurban, menambah tabungan, dan keperluan lainnya," kata Sutopo.

Walaupun hak-hak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) perlahan, tetapi pasti mulai direalisasikan, masih ada ganjalan di hati para PPPK.

Pasutri guru PPPK dari Purworejo bersukacita gajian Juni berlipat-lipat, tetapi tetap menunggu uang pensiun

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News