Pasutri Guru PPPK Ini Bersukacita Gajian Juni Berlipat-lipat, Menunggu Uang Pensiun

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) guru PPPK dari kabupaten Purworejo, Raden Sutopo Yuwono dan E. Novi Kurnianingrum bersukacita.
Gaji Juni yang mereka terima berlipat-lipat setelah gaji ke-13 PPPK dicairkan pemerintah.
"Alhamdulillah, selain gaji bulanan, saya mendapat gaji ke-13 sebesar
4.383.700 rupiah, sedangkan isteri saya 3.603.100 rupiah," kata Sutopo kepada JPNN, Rabu (11/6).
Sutopo berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, dan BKN karena konsisten memperjuangkan kesejahteraan PPPK.
Pencairan gaji ke-13 di momentum yang tepat di mana uangnya bisa digunakan untuk menyekolahkan anak.
"Berkat gaji ke-13, kami bisa berkurban, menambah tabungan, dan keperluan lainnya," kata Sutopo.
Walaupun hak-hak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) perlahan, tetapi pasti mulai direalisasikan, masih ada ganjalan di hati para PPPK.
Pasutri guru PPPK dari Purworejo bersukacita gajian Juni berlipat-lipat, tetapi tetap menunggu uang pensiun
- Kemendagri: Pakai BTT untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemda Sudah Tahu Mekanismenya
- PPPK Paruh Waktu Tergantung Pemda, Honorer R2, R3, R4 & TMS Harus Kawal
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Dilantik PPPK Belum Gajian, Mana Regulasinya? Apa Rencananya?
- Pusat Harus Tekan Pemda Menyelesaikan Honorer, 5 Bulan Dilantik PPPK Belum Digaji
- Tidak Sedikit Honorer Siluman Lulus PPPK 2024, Pemda Bergerak
- Honorer R4 Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Mana Regulasinya?