Pasutri Guru PPPK Ini Bersukacita Gajian Juni Berlipat-lipat, Menunggu Uang Pensiun

Pasutri Guru PPPK Ini Bersukacita Gajian Juni Berlipat-lipat, Menunggu Uang Pensiun
Pasangan suami istri (pasutri) guru PPPK dari kabupaten Purworejo, Raden Sutopo Yuwono dan E. Novi Kurnianingrum bersukacita. Gaji Juni yang mereka terima berlipat-lipat setelah gaji ke-13 PPPK dicairkan pemerintah. Foto dok. Sutopo for JPNN

Mereka menunggu regulasi uang pensiun bulanan dari pemerintah. Sutopo berharap uang pensiun bulanan bisa dihitung berdasarkan terhitung mulai tanggal (TMT) mengabdi sejak honorer sebagai bentuk penghargaan bagi PPPK.

Itu lantaran aturan bagi ASN penerima uang pensiun bulanan secara umum syaratnya masa kerja 16 tahun.

"Kami berharap usulan kami ini bisa dikabulkan pemerintahan Prabowo-Gibran, dan jajaran Kemendikdasmen, Dirjen GTKPG, KemenPAN-RB RI, dan BKN," ucapnya sembari menambahkan pihaknya sudah memasukkan surat usulan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

Bila hal ini dikabulkan, ujar Sutopo, akan tercatat sebagai prestasi pemerintahan Bapak Prabowo dalam mengangkat dan menjamin kesejahteraan ASN PPPK. (esy/jpnn)

Pasutri guru PPPK dari Purworejo bersukacita gajian Juni berlipat-lipat, tetapi tetap menunggu uang pensiun


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News