Pasutri Ini Hidup Mewah, Kini Harus Tinggal di Bui

Pasutri Ini Hidup Mewah, Kini Harus Tinggal di Bui
Octavani Candrasari dan Septian Hervianto dibawa ke Polrestabes Surabaya. Foto: Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Selama ini Octavani Candrasari,30, dan Septian Hervianto,33, hidup mewah. Tapi, pasangan suami istri itu kini mulai hidup di bui. 

Sebab harta yang dimiliki pasutri tersebut merupakan hasil melakukan penggelapan dan pencucian uang (money laundry) milik PT Perusahaan Pelayaran, tempat Octaviani bekerja. Jumlahnya pun sangat fantastis yakni Rp 10 miliar.  

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan di PT Perusahaan Pelayaran tersebut, Octaviani menjabat sebagai staf keuangan. 

Modusnya, setiap kali mendapatkan proyek pengiriman barang, ibu satu anak ini selalu mem-markup harga jasa pengiriman tanpa sepengetahuan perusahaan. Parahnya aksinya ini sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu.

"Hasil mark up itulah yang kemudian ditransfer oleh tersangka Octaviani ke rekening perusahaan milik suaminya Septian. Setelah itu, uang dikelola oleh tersangka Septian," ungkapnya, Senin (25/7). 

Shinto menjelaskan proses penggelapan tersebut dilakukan secara bertahap, terhitung dari bulan Januari 2014 hingga Maret 2016. Setidaknya dalam kurun waktu tersebut, Octaviani telah menggelapkan uang sebesar Rp 10 miliar. 

Setelah mendapat uang hasil kejahatan dari istrinya, Septian mengelola uang itu untuk membeli empat truk untuk operasional perusahaan ekspedisi. 

Tak hanya itu, dengan usaha tersebut tersangka juga membeli mobil Yaris nopol L 3 PY, Nissan Juke nopol L 3 PI serta Avanza nopol S 3 FI.

SURABAYA – Selama ini Octavani Candrasari,30, dan Septian Hervianto,33, hidup mewah. Tapi, pasangan suami istri itu kini mulai hidup di bui. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News