Pasutri Jadi Pengedar Sabu-Sabu di Bekasi, Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri), BA (51) dan YZ (41), ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan pasutri itu dilakukan di sebuah indekos yang terletak di wilayah Kota Bekasi pada Kamis (4/6), sekitar pukul 22.10 WIB.
"Mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial BA (51) dan YZ (41)," kata Kepala Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga Putratama dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6).
Perwira pertama Polri itu menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tersebut. "Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," ungkapnya.
Setelah memastikan ciri-ciri target, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku tersebut. Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,65 gram.
Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, pasutri tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas keberhasilan pengungkapan ini, Rumangga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada pihak berwajib. Dia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (antara/jpnn)
Pasutri kompak menjadi pengedar sabu-sabu di Bekasi, tak berkutik saat diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polisi Bekuk 2 Pencuri Motor yang Lebih 20 Kali Beraksi di Pelambang, Sita Senpi hingga Narkoba
- Polri Libatkan FBI & Kedubes Singapura Demi Uji Barang Sitaan Kasus Eks Jampidsus
- Mahfud MD Terkecoh Pengalihan Kasus Eks Jampidsus dari Polri ke Kejaksaan, Ini Masalahnya
- Lansia di Rimba Asam Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Awal
- Beraksi di 5 Lokasi, Pelaku Penganiayaan Diringkus Polisi
- Malam-malam Polisi Angkut Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Bising di Bandung
JPNN.com




