PB HMI Anggap Kemenhaj Main-Main Dalam Mengurus Haji
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia kembali mencatat sejarah dengan memperoleh kuota haji yang masif untuk tahun 2026, mencapai angka 221.000 jemaah—terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Besarnya angka ini semestinya menjadi momentum bagi Kementerian Haji dan Umroh untuk memastikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel.
Namun, di balik kabar gembira mengenai kuota besar tersebut, PB HMI menemukan adanya kejanggalan serius yang berpotensi merusak pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang.
"Dugaan malaadministrasi dan praktik monopoli terselubung dalam proses tender penyedia layanan (Syarikah) haji 2026. Keputusan yang diambil kementerian ini bukan hanya cacat prosedur, tetapi juga mengancam keselamatan dan kenyamanan lebih dari dua ratus ribu jemaah Indonesia," kata Fungsionaris PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat (PU) Habza Jusbil Aktro.
Jemaah Naik, Syarikah Turun Drastis
Kritik utama HMI berpusat pada perbandingan jumlah penyedia layanan (Syarikah) dengan volume kuota jemaah yang harus ditangani.
Dalam pelayanan publik, ujar Habza, semakin besar volume pengguna, maka penyedia layanan seharusnya makin banyak.
Sayangnya, Kementerian Haji dan Umroh menerapkan logika yang terbalik.
Oleh karena itu, PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat mendesak Menteri Haji dan Umroh segera dipecat
- Kemenhaj Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2027, Cek Persyaratannya di Sini
- HNW Dukung Persiapan Dimulai Lebih Awal Agar Penyelenggaraan Haji 2027 Lebih Baik
- Gelar GoSahl Roadshow di 4 Kota Besar, BPKH Limited Gandeng SAHL Group & Bank Muamalat
- Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, Pelunasan Dimulai Agustus
- Pemerintah Mulai Siapkan Haji 2027, Apa Alasannya?
- Saudi Buka Pembayaran Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Pencairan Rp 4 Triliun
JPNN.com




