PBB Kritik Pemberantasan Narkoba Penuh Darah ala Rodrigo Duterte

PBB Kritik Pemberantasan Narkoba Penuh Darah ala Rodrigo Duterte
Seorang wanita memeluk kekasihnya yang tewas ditembus timah panas aparat dalam sebuah razia antinarkoba di Manila. Foto: CNN

jpnn.com, MANILA - PBB menduga puluhan ribu orang di Filipina telah terbunuh dalam perang melawan narkoba sejak pertengahan 2016. Para polisi di negara itu seperti kebal hukum dan dihasut untuk melakukan kekerasan oleh para pejabat tinggi.

Penumpasan obat-obatan terlarang, yang diluncurkan Presiden Dodrigo Duterte setelah memenangi pemilu, telah ditandai dengan perintah polisi dan retorika tinggi yang mungkin ditafsirkan sebagai izin untuk membunuh.

Polisi, yang tidak memerlukan surat perintah penggeledahan atau penangkapan untuk melakukan penggerebekan di rumah-rumah, secara sistematis memaksa para tersangka untuk membuat pernyataan yang memberatkan diri sendiri atau berisiko menghadapi kekuatan yang mematikan.

Berdasarkan catataan PBB, hanya ada satu kasus di mana polisi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman, yakni pembunuhan Kian delos Santos, seorang siswa Manila berusia 17 tahun pada 2017. Tiga petugas polisi dinyatakan bersalah setelah rekaman CCTV menyebabkan kemarahan publik.

"Meskipun ada dugaan yang dapat dipercaya tentang pembunuhan di luar hukum yang meluas dan sistematis dalam konteks kampanye melawan obat-obatan terlarang, di sana ada kondisi yang mendekati impunitas atas pelanggaran semacam itu," kata laporan PBB tersebut.

Polisi mengatakan tindakan mereka dalam kampanye antinarkoba telah sesuai hukum dan bahwa kematian terjadi dalam baku tembak dengan para pedagang yang menentang penangkapan.

Laporan itu mengatakan bahwa beberapa pernyataan dari tingkat tertinggi pemerintahan telah naik ke tingkat hasutan untuk melakukan kekerasan dan fitnah untuk membungkam perbedaan pendapat makin dilembagakan.

"Situasi hak asasi manusia di Filipina ditandai oleh fokus menyeluruh pada ketertiban umum dan keamanan nasional, termasuk melawan terorisme dan obat-obatan terlarang. Namun, sering kali dengan mengorbankan hak asasi manusia, hak proses hukum, aturan hukum dan akuntabilitas," menurut laporan itu.

PBB mengkritk penggunaan kekerasan yang berlebihan dalam upaya pemberantasan narkoba di Filipina

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News