PBH Peradi: Advokat Wajib Beri Bantuan Hukum ke Masyarakat Tak Mampu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rembang Setyo Langgeng menyampaikan berbagai bentuk bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin (probono) yang bisa diberikan advokat.
Setyo selaku pemateri "Kewajiban Probono Bagi Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin" dalam PKPA Angkatan XVI DPC Peradi Jakbar-Binus University menyampaikan advokat dapat memberikan probono di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (nonlitigasi).
"Di bidang pidana, perdata atau tata usaha negara di pengadilan (litigasi). Bantuan hukum secara cuma-cuma diberikan pula bagi perkara nonlitigasi di luar pengadilan," katanya secara daring, Jumat (22/5).
Setyo lebih lanjut menyampaikan bentuk-bentuk pemberian probono nonlitigasi, di antaranya penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi perkara, dan penelitian hukum.
"Mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan, dan atau drafting dokumen hukum," katanya.
Advokat wajib memberikan probono guna menjamin semua warga negara, khususnya dari kalangan tidak mampu mendapat kesamaan di depan hukum demi melindungi hak asasi manusia (HAM).
"Melindungi serta menjamin hak asasi manusia akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum atau equality before the law," ujar dia.
Adapun dasar advokat berkewajiban memberikan probono atau bantuan hukum secara cuma-cuma kepada orang atau masyarakat tidak mampu dimulai dari Undang-Undang Dasar 1945.
PBH Peradi mendorong agar advokat memberikan bantuan kepada masayrakat kurang mampu.
- Serahkan Usulan RUU, Koalisi Advokat Dorong Penguatan Perlindungan Profesi
- Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Perkuat Pengawasan dengan Libatkan Pemda & Masyarakat
- PERADI Profesional Bertekad Kembalikan Muruwah Advokat, Rekor MURI Jadi Pembuktian
- Kerja Sama dengan 138 Perguruan Tinggi, PERADI Prof Siap Kembalikan Marwah Advokat
- Cetak Rekor, Peradi Profesional Jalin Kerja Sama dengan 112 Kampus se-Indonesia
- Desa Energi Berdikari Makin Berkembang Lewat Program GreenBus Pertamina
JPNN.com




