PCR dan Rapid Test Masih Dibutuhkan dalam Penanganan Wabah Corona

PCR dan Rapid Test Masih Dibutuhkan dalam Penanganan Wabah Corona
Ilustrasi rapid test massal Covid-19. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Metode polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test tetap dibutuhkan dalam menangani pandemi virus corona. Pasalnya, kedua metode tersebut saling melengkapi.

Pengambilan spesimen lendir menggunakan swab dan pemeriksaan menggunakan PCR adalah metode dalam mendeteksi virus SARS-COV2.

Pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama dan lebih rumit. Selain itu, pemeriksaan sampel hanya dapat dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus.

“Oleh karena itu, butuh waktu beberapa hari hingga hasil tes bisa keluar. Kira-kira membutuhkan waktu dua sampai tiga hari,” kata DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FAPSR, FIS, Ketua Pengurus Harian Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) 2017-2020, di Jakarta.

Menurutnya, lamanya hasil tes swab karena laboratorium pemeriksa sampel lendir dari hidung seseorang itu jumlahnya terbatas. Bahkan, hanya ada di rumah-rumah sakit milik pemerintah.

"Sementara, sampel yang harus diperiksa bisa ribuan jumlahnya," ujar dia.

Dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur itu mengatakan, rapid test yang mengandalkan tes antibodi dengan mengambil sampel darah seseorang, hanya menunjukkan respons individu melalui antibodinya terhadap virus yang masuk dalam ke tubuh.

“Hasil dari rapid test adalah reaktif dan non-reaktif. Reaktif berarti antibodi sudah muncul di dalam tubuh lantaran virus yang sudah masuk. Sementara itu, non-reaktif artinya antibodi belum muncul,” tuturnya.

Metode PCR maupun rapid test tetap dibutuhkan dalam menangani wabah corona atau COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News