PDIP Kritik Polisi Tangkap Aktivis Lingkungan di Jateng, Preseden Buruk Demokrasi

PDIP Kritik Polisi Tangkap Aktivis Lingkungan di Jateng, Preseden Buruk Demokrasi
Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menilai penangkapan dan penahanan terhadap Adetya Pramandira (Dera), Fathul Munif, dan sejumlah aktivis lainnya di Jawa Tengah sebagai preseden berbahaya bagi demokrasi, kebebasan sipil, dan perjuangan lingkungan hidup di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan kepada media pada Rabu (10/12).

“Jika aktivis lingkungan dipenjara karena bersuara, maka yang sedang dipidanakan bukan individu melainkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat,” tegas Andreas.

Ia menyoroti pola kriminalisasi yang ditunjukkan melalui penetapan tersangka tanpa pemeriksaan, penggunaan pasal-pasal karet UU ITE, serta pengabaian asas legalitas. Menurutnya, Dera dan Munif sebagai pegiat lingkungan justru seharusnya dilindungi oleh ketentuan anti-SLAPP dalam UU Lingkungan Hidup.

Penangkapan kedua aktivis tersebut mendapat sorotan dan protes dari berbagai kalangan. Kuasa hukum mereka, Nasrul Saftiar Dongoran, menyatakan penangkapan terkesan dipaksakan karena tidak adanya peristiwa pidana yang dilakukan kliennya. Sementara itu, lebih dari 200 surat permohonan penangguhan penahanan yang ditandatangani tokoh masyarakat, agama, akademisi, dan aktivis telah diserahkan, termasuk dari Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Ubaidullah Shodaqoh.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga memprotes tindakan Polrestabes Semarang. Manajer Hukum dan Pembelaan WALHI, Teo Reffelsen, menyebut penangkapan ini sebagai bentuk pembungkaman aktivis pro-demokrasi dengan tuduhan tidak berdasar.

“Penangkapan ini juga menambah rekam buruk kepolisian,” tambah Teo, yang juga menyoroti bahwa tindakan ini dianggap mengabaikan surat telegram Kapolri tentang larangan kriminalisasi.

WALHI menuntut Presiden, Kapolri, dan lembaga negara seperti Komnas HAM untuk segera menghentikan proses hukum terhadap Dera dan Munif serta mengakhiri praktik kriminalisasi terhadap aktivis. (tan/jpnn)


PDI Perjuangan menilai penangkapan aktivis lingkungan di Jateng sebagai preseden berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News