PDSI Muncul sebagai Tandingan IDI? Putih Sari Gerindra Menaruh Harapan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Putih Sari mengharapkan munculnya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) berdampak baik terhadap dunia kedokteran di Indonesia.
"Saya berharap munculnya PDSI dapat meningkatkan kualitas dunia kedokteran di tanah air,” harap Putih Sari melalui keterangan yang diterima Jumat (20/5).
Putih Sari juga menanggapi usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang bakal dibahas dewan.
Dia menyebutkan penggodokan payung hukum praktik kedokteran itu tidak lepas dari aspirasi usai terbentuknya PDSI beberapa waktu yang lalu.
"Revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran memungkinkan karena adanya aspirasi beberapa pihak, antara lain terkait wadah tunggal organisasi profesi kedokteran apakah masih relevan untuk dipertahankan," ungkap Putih Sari melalui keterangan yang diterima Jumat (20/5).
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan ada kekhawatiran terkait keberadaaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai wadah tunggal profesi yang selama ini diatur dalam UU Praktik Kedokteran.
Keberadaan organisasi tunggal tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi otoriter, serta mengusung kepentingan lain.
"Terkait hal ini kami di Komisi IX akan melihat sejauh mana aspirasi ini dan substansinya," ungkapnya.
Namun, dia menilai ada regulasi yang memperbolehkan membentuk wadah perkumpulan yang baru.
Salah satunya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang memperbolehkan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Anggota DPR dari Gerindra Putri Sari menaruh harapan dengan kemunculan PDSI. Simak kalimatnya
- DPR Dukung Penuh Kementan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Erick Thohir Setujui Reaktivasi Jalur KA di Sumbar, Andre Rosiade: Alhamdulillah
- Sufmi Dasco Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu di Luar Negeri, Ini Tujuannya
- Ini Kriteria Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Pilihan Komisi III DPR
- Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen Sarat Kepentingan Pemilik Modal?
- Pimpinan DPR Beberkan Alasan Belum Buka Draf RKUHP