Pecahkan Bersama Persoalan Anggaran RSBI

Pecahkan Bersama Persoalan Anggaran RSBI
Pecahkan Bersama Persoalan Anggaran RSBI
JAKARTA--Meski pembubaran rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) ditetapkan masuk masa transisi, ternyata di daerah banyak persoalan teknis. Khususnya terkait penganggaran. Har ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumpulkan seluruh kepada dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia.

Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, pasca putusan pembubaran RSBI diketuk Mahkamah Konstitusi (MK), banyak sekali pertanyaan dari daerah-daerah yang memiliki sekolah berlabel RSBI. "Paling banyak memang soal anggaran. Karena ini rawan," tandasnya.

Misalnya di daerah ternyata sudah banyak sekolah RSBI yang statusnya sudah dialihkan dari aset kabupaten atau kota ke provinsi. Setelah putusan MK itu keluar, maka secara otomatis sekolah yang dialihkan statusnya ke provinsi itu harus kembali lagi ke kabupaten atau kota. Sebab selama ini memang pemprov tidak mengelola pendidikan secara teknis, meskipun memiliki satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dinas pendidikan.

Nah persoalan muncul ketika sekolah-sekolah RSBI ini kembali dialihkan menjadi aset kabupaten atau kota. "Di pemkab atau pemkot ternyata dalam APBD 2013 tidak menganggarkan uang untuk sekolah-sekolah eks RSBI itu," tandasnya. Jika terpaksa dikembalikan statusnya, sekolah-sekolah ini bisa lumpuh karena tidak mendapatkan alokasi anggaran dari pemkab atau pemkot.

JAKARTA--Meski pembubaran rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) ditetapkan masuk masa transisi, ternyata di daerah banyak persoalan teknis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News