Pedagang Barang Antik Kembali Tagih Utang ke Ahmad Dhani

Pedagang Barang Antik Kembali Tagih Utang ke Ahmad Dhani
Ahmad Dhani ditemani kedua anaknya, Al dan Dul saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Isaak Ramadhan/Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani rupanya belum melunasi utangnya di pasar barang antik Cikapundung.

Hal itu terungkap dari unggahan akun Instagram pasarcikapundungbaranglawas.

Pada video singkat yang diunggah, para pedagang ramai-ramai membuat sindiran agar Ahmad Dhani segera membayar utangnya.

 

Kebiasaan Mas Ahmad Dhani bila berbelanja ke Pasar Barang Lawas Cikapundung adalah mengambil dulu barang-barang antik yang disukainya, lalu dibayar empat bulan kemudian. Transaksi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Mas Ahmad Dhani dengan para pedagang di Cikapundung, dan selalu beres. Namun entah mengapa transaksi yang terakhir (April 2016) ini agak terbata-bata penyelesaiannya. Mungkin hal ini disebabkan oleh kesibukan Mas Ahmad Dhani berjuang untuk Tanah Air Indonesia. Semoga Mas Ahmad Dhani sukses dalam perjuangannya mewujudkan Republik Indonesia yang semakin baik. Pasar Barang Lawas Cikapundung terletak di Lt. 3 Gedung Cikapundung Electronic Center #jarambahbandung #bandunginframe #bandungbanget #bdgsociety #explorebdg #discoverbandung #bandungjuara #bandungolshop #bandunghits #todaybandung

A post shared by Antiques & Vintages Market (@pasarcikapundungbaranglawas) on

Seolah sedang merayakan ulang tahun Ahmad Dhani, para pedagang menyanyikan lagu selamat ulang tahun yang diubah liriknya.

Bahkan mereka menyiapkan kue bertuliskan Ahmad Dhani Happy Birthday dan memberi lilin berangka 2.

Musikus Ahmad Dhani rupanya belum melunasi utangnya di pasar barang antik Cikapundung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News