Pedagang Sayuran jadi Polisi Gadungan, Mengaku Perwira Berpangkat Ipda, Peras Korban Puluhan Juta 

Pedagang Sayuran jadi Polisi Gadungan, Mengaku Perwira Berpangkat Ipda, Peras Korban Puluhan Juta 
Nurholis (30) warga Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota Polres Cianjur, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Selasa (21/9). ANTARA/Ahmad Fikri

Selanjutnya, sang pelaku digiring ke Mapolres Cianjur.

Di hadapan petugas, kata AKBP Doni, Ilham mengakui perbuatannya didorong pelaku lain atas nama Rudi. 

Menurutnya, Rudi mengajak Nurholis memeras Ilham yang dituduh berselingkuh dengan istrinya. 

“Sehingga pelaku dimodali pakaian polisi," tuturnya.

Saat ini, Rudi sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun penjara.

Sementara, berdasarkan keterangan Nurholis, dia mendapat seragam dan pakaian ala polisi dari Rudi yang membelinya di wilayah Sukabumi. 

Dia disuruh Rudi mengaku sebagai anggota Polres Cianjur untuk memeras korban.

Seorang pedagang sayur menjadi polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap korban hingga puluhan juta. Pedagang sayur itu mengaku bernama Ricky perwira di Mapolres Cianjur berpangkat Ipda. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News