Pedagang Thrifting Wajib Tahu soal Kebijakan Purbaya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari penjualan pakaian bekas impor.
Tetapi menurut Purbaya, keuntungan yang mereka peroleh hanya bersifat jangka pendek, dan secara jangka panjang mematikan industri domestik yang memberikan banyak lapangan pekerjaan.
"Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja (yang dijual) dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan," ujar Purbaya dikutip Selasa (4/11).
"Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga pedagang juga bisa usaha yang lain, nanti daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," katanya.
Karena itu, Purbaya siap bertindak keras terhadap peredaran barang ilegal, termasuk thrifting. Hal itu untuk melindungi pasar domestik yang mendominasi 90 persen arah kebijakan ekonomi nasional.
"Kalau saya buka semua untuk barang-barang produksi asing tadi yang ilegal, pasar Indonesia dikuasai asing. Nanti masyarakat komplain lagi kenapa tidak ada lapangan kerja," tegasnya.
Purbaya mengaku telah memerintahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai untuk bergerak lebih keras ke depan terhadap impor pakaian-pakaian bekas ilegal dari luar negeri.
Purbaya berharap dengan kebijakannya tersebut bisa melindungi industri tekstil dan garmen di dalam negeri.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui banyak pedagang pakaian thrifting yang mencari nafkah dari penjualan pakaian bekas impor.
- Prabowo Resah soal Piala Dunia, Lalu Hadrian Ungkit Peningkatan Kualitas Kompetisi
- Said Iqbal Minta Purbaya Mengenolkan Pajak THR, Pensiun dan Pesangon
- Bertemu Purbaya, Said Iqbal Sampaikan Keluhan Buruh Soal Pajak Pencairan Dana JHT
- Menkeu Purbaya Ogah Perpanjang Tenor Dana SAL Himbara
- Realisasi APBN Semester I 2026: Pendapatan Negara Capai 46,3%, Defisit 0,76% PDB
- Defisit Semester I 2026 0,76 Persen dari PDB, Menkeu Purbaya Sentil Pengamat
JPNN.com




