Pegawai Honorer Terkena PHK Mendapat Rp15 Juta

jpnn.com - MAKASSAR – Para pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menerima SK pemberhentian, baik yang masuk dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun belum terakomodir, mendapatkan Rp15 juta dari pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pemerintah Kota Makassar, Sulsel menyampaikan tenaga honorer yang menerima SK pemberhentian, baik yang masuk dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun belum terakomodir, mendapatkan Rp15 juta dari pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, untuk tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dipastikan dapat mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal mencapai Rp15 juta per orang.
"Hak klaim tersebut merupakan hasil dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diikuti Pemkot Makassar sejak tahun 2017," ujarnya di Makassar, Selasa (17/6).
Nielma Palamba mengatakan dana santunan Rp15 juta tersebut merupakan bentuk perlindungan yang sejak awal telah disiapkan oleh Pemkot lewat Program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain JHT, Nielma juga menyebut bahwa tenaga non-ASN atau honorer Pemkot Makassar termasuk dalam kelompok penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), karena pendapatan mereka berada di bawah upah minimum kota (UMK).
"Non-ASN kita (Pemkot Makassar) yang bergaji di bawah Rp3 juta juga masuk dalam kategori penerima BSU. Nilainya Rp600 ribu selama dua bulan," katanya.
Nielma menyebut bahwa sejak 2017 seluruh tenaga non-ASN di lingkup Pemkot Makassar telah didaftarkan dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).
Para pegawai honorer yang menerima SK pemberhentian alias terkena PHK, akan mendapat uang Rp15 juta.
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Dilantik PPPK Belum Gajian, Mana Regulasinya? Apa Rencananya?
- Pusat Harus Tekan Pemda Menyelesaikan Honorer, 5 Bulan Dilantik PPPK Belum Digaji
- Toyota, Suzuki, Daihatsu Berjanji Mempertahankan Pekerja di Indonesia
- Soal Rangkap Jabatan Wamen, Politikus PDIP: Rakyat Sulit Dapat Kerja, Elite Malah Pesta Pora
- Tidak Sedikit Honorer Siluman Lulus PPPK 2024, Pemda Bergerak
- Honorer R4 Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Mana Regulasinya?