Pegawai Kemenag Tersangka Korupsi

Pegawai Kemenag Tersangka Korupsi
Pegawai Kemenag Tersangka Korupsi
JAKARTA-Survei integritas KPK yang menempatkan Kementerian Agama dalam ranking pertama departemen yang rentan terjadi korupsi dibenarkan Kejaksaan Agung. Selang sehari setelah diumumkan KPK, Selasa (29/11), Kejagung mengumumkan tengah menyidik kasus korupsi proyek pengadaan alat laboratorium dan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah.

Dalam kasus ini, menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Noor Rachmad, pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Dari pihak Kemenag, Syaifuddin yang merupakan pejabat pembuat komitmen, serta konsultan IT Ida Bagus Mahendra Jaya Martha. Dijelaskan Noor, kasus Kemenag bermula adanya dana APBN Perubahan 2010

Dana tesebut kemudian dialoksikan untuk proyek pengadaan alat laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) madrasah tsanawiyah se-Indonesia senilai Rp 27,5 miliar. Dana juga digunakan untuk proyek yang sama untuk Madrasah/Aliyah senilai Rp 44 miliar.

Setelah ditenderkan terpilih dua pemenang yakni PT Alfindo Nuratama Perkasa selaku pemenang lelang untuk tsanawiyah, dan PT Sean Hulbert Jaya untuk Aliyah. Dari hasil penyidikan Pidana Khusus Kejagung, tambah Noor, kedua perusahaan tak langsung menjalankan proyek, malah menyerahkannya ke pihak lain.

JAKARTA-Survei integritas KPK yang menempatkan Kementerian Agama dalam ranking pertama departemen yang rentan terjadi korupsi dibenarkan Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News