Pelajar Pesta Ganja di Dalam Kelas

Pelajar Pesta Ganja di Dalam Kelas
Polres Bogor menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Jumat (6/12). Foto: Humas Polres Bogor/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor berhasil meringkus puluhan tersangka kasus narkoba. Yang membuat miris, satu di antaranya merupakan pelajar. Dia berinisial SS (16) yang menjadi pengedar ganja.

SS terjaring polisi dalam Operasi Antik (Anti Narkoba) 2019. “Ada yang umur 16 tahun. Dia pelajar dan berstatus sebagai pengedar, berinisial SS,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya saat jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (6/12).

Andri menjelaskan, saat ditangkap, SS tengah berpesta narkoba bersama lima pengedar lainnya dalam sebuah ruangan kelas sekolah di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Minggu (24/11) dini hari.

SS ditangkap ketika petugas tengah melakukan perburuan seorang bandar, namun target berhasil kabur.

Saat itu, petugas justru menemukan enam pengedar ganja tengah berpesta narkoba, salah satunya SS.

“Mereka ditangkap pada saat melakukan pesta narkoba di sebuah sekolahan di ruangan kelas di wilayah Kecamatan Cibungbulang. Pelajar satu orang, sisanya pengangguran. Bandar besarnya pas kami sergap melarikan diri,” kata Andri. (pin)

 

SS yang tercatat sebagai pelajar di Kabupaten Bogor ditangkap polisi saat sedang berpesta ganja di ruangan kelas sekolah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News