Pelajar SMA Ini Sudah Tak Bisa Lagi Bersenang-senang dengan Kekasih
jpnn.com, GRESIK - Seorang pelajar SMA berinisial AA (17) asal Desa Semawut, Balong Bendo, Sidoarjo, Jatim, ditangkap polisi karena berjualan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Gresik.
AA diduga masuk anggota pengedar narkoba jaringan pelajar.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Gresik, Sabtu meminta kepada para orang tua, untuk lebih memahami dan mengawasi pergaulan anaknya, apalagi menginjak remaja, agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba.
Mantan Kapolres Ponorogo ini mengatakan, pengedar berstatus pelajar itu ditangkap di toko swalayan Jalan Raya Legundi, Driyorejo saat membawa barang haram tersebut.
AA berencana menjual barang haram tersebut di wilayah Gresik.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat timbang sekitar 0,26 gram bruto.
Selain itu, satu gawai merk Oppo, serta sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol L 6459 HG yang digunakannya mengedarkan sabu-sabu antarkota.
"Dari keterangan pelaku, dia mendapatkan barang haram itu dari tetangganya, dan tergiur melakukan jual beli narkoba karena keuntungannya," kata Kapolres yang juga alumni Akpol 2001 ini.
Pelajar SMA inisial AA warga Sidoarjo, Jatim, mengaku, keuntungan bisnis haram dipakai untuk bersenang-senang dengan kakasihnya.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi