Pelaksanaan Pemilu 2024 di Depan Mata, Jokowi Beri 5 Arahan kepada KPU, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan lima arahan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pesta demokrasi terbesar dan serentak pada 2024 mendatang.
Arahan itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar di Ancol, Jakarta, Jumat (2/12).
Arahan pertama, Jokowi meminta jajaran KPU untuk memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas.
"Hal ini penting untuk mengantisipasi dan juga mengatasi berbagai persoalan-persoalan yang akan muncul," ujar Presiden.
Arahan kedua, eks gubernur DKI Jakarta itu meminta jajaran KPU untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik secara detail, efisien, dan transparan.
Jokowi mengingatkan hal-hal teknis dapat menjadi politis dan berpotensi menimbulkan permasalahan di lapangan jika tidak dipersiapkan dan direncanakan dengan baik.
"Jangan sampai ketidaksiapan menyebabkan nantinya keributan-keributan di lapangan. Hal kecil-kecil ini kalau kita tidak detil mengikuti, menyelesaikan bisa menjadi persoalan di lapangan, jadi keributan-keributan di lapangan," tutur Jokowi.
Arahan ketiga, Jokowi menginstruksikan KPU untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia (SDM) di setiap tingkatan.
Jokowi meminta jajaran KPU untuk memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas.
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil
- Airlangga Dinilai Jadi Tokoh Utama di Balik Melejitnya Suara Golkar di Pemilu 2024
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Romo Syafii: Prabowo Utamakan Persaudaraan, Tawarkan Rekonsiliasi Setelah Pilpres 2024