Pelaku Curanmor di Banyuasin Diringkus

jpnn.com, BANYUASIN - Seorang pria berinisial IN (26) diringkus Polsek Makarti Jaya Polres Banyuasin usai melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik korban Supadi (76).
Aksi pencurian ini terjadi di Desa Salek Agung, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban.
"Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB," terang Suhendri, Senin (9/6).
Kata Suhendri berdasarkan keterangan dari korban kejadian bermula saat dirinya hendak salat subuh mendapati sepeda motornya yang semula terparkir di dapur rumahnya sudah tidak ada lagi.
Di mana posisi pintu dapur sudah terbuka, diduga pelaku masuk dari jendela dan keluar membawa kabur motor milik korban melalui pintu dapur,
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Vega seharga Rp 3.000.000," kata Suhendri.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Makarti Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Curi motor milik korban Supadi (76), pria berinisial IN (26) diringkus Polsek Makarti Jaya.
- Dramatis, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ngawi, Kejar-kejaran Sampai ke Kebun Tebu
- Maling Motor Bersenjata Api Kaget Dipergoki Korbannya, Dor!
- Polisi Amankan 2 Pelaku Curat di Air Kumbang Banyuasin
- Sepanjang Juni 2025, Polres Banyuasin Ungkap Kasus Senpi dan Sabu-Sabu
- Viral Anak di Banyuasin Dirantai Ayah Kandung, Astaga
- Sait Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap