Pelaku Industri Dukung Upaya Pemberantasan Rokok Elektronik Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) Firmansyah Siregar menyatakan upaya pemerintah untuk menekan peredaran rokok elektronik atau vape ilegal di Indonesia disambut baik oleh pelaku usaha rokok elektronik.
Meski demikian, para pelaku usaha juga berharap Pemerintah dapat menyikapinya dengan bijaksana dan tidak mengeluarkan peraturan eksesif yang berpotensi mengancam industri legal.
Dia menjelaskan kolaborasi dengan pelaku usaha diharapkan dapat dijadikan salah satu upaya untuk mengatasi peredaran rokok elektronik ilegal yang belakangan tengah marak.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap vape yang beredar di pasaran," kata Firmansyah dalam keterangannya, Rabu (10/9).
Dia juga berpendapat langkah ini merupakan langkah yang tepat mengingat aturan eksesif alih-alih menyelesaikan masalah justru berpotensi mematikan kelangsungan industri rokok eletrik.
“Kalau aturannya terlampau eksesif, maka industrinya berpotensi mati. Namun, apakah barangnya akan berhenti beredar? Justru nanti akan semakin liar dan kontrol semakin tidak ada,” tuturnya.
Dia melanjutkan konsumen akan berusaha dengan berbagai cara untuk mencari maupun memproduksi rokok elektronik secara mandiri.
Menurutnya, situasi ini justru akan sangat membahayakan bagi kesehatan publik dan akan menjadi beban baru bagi pemerintah.
Ketum ARVINDO Firmansyah Siregar, mendukung upaya pemerintah untuk menekan vape ilegal di Indonesia.
- Asiana Technologies Dorong Pemerintah Naikkan Rasio EBT Industri
- Danantara Berperan sebagai Enabler dengan Memperkuat Ekosistem Industri
- Bea Cukai Morowali Amankan BKC Ilegal Senilai Rp 178 Miliar Sepanjang Januari-Juli 2026
- Analis Sebut Penertiban Tambang Ilegal Pacu Produksi Timah Nasional
- Pemerintah Buka Suara soal PHK Industri Garmen di Cimahi
- Geokimia Jadi Kunci Efisiensi Pertambangan Emas, Superintendent NHM Berbagi Wawasan di Webinar MGEI-SC UNG
JPNN.com




