Pelaku Menyerahkan Diri, Motif Pembunuhan di OKU Diungkap Polisi
Selasa, 02 Juni 2026 – 02:02 WIB
Tersangka HN menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti, Senin (1/6/2026). ANTARA/Edo Purmana
Tebasan pertama mengenai leher hingga korban terjatuh dan disusul beberapa tebasan berikutnya yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Pascakejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU bersama Unit Reskrim Polsek Lengkiti bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi di lapangan.
Secara paralel, polisi melakukan pendekatan kepada keluarga dan perangkat desa agar pelaku bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
Atas perbuatannya, pelaku HN akan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan/atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(ant/jpnn)
Pria berinisial HN (29) menyerahkan diri kepada polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Rahan Randi (31), warga Desa Bumi Kawa, OKU.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aan Kurniawan Tega Menghabisi Satu Keluarga di Palu
- Pria Australia Mengakui Membunuh Perempuan Indonesia di Melbourne
- Rani dan Ayuhana Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
- Pembunuh Wanita di Cianjur Tertangkap di Sukabumi
- Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Bandung
- Mayat Terbungkus Kardus di Bacip Bandung: Kesaksian Tetangga Sempat Bantu Angkut 'Paket'
JPNN.com




