Pelaku Menyerahkan Diri, Motif Pembunuhan di OKU Diungkap Polisi

Pelaku Menyerahkan Diri, Motif Pembunuhan di OKU Diungkap Polisi
Tersangka HN menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti, Senin (1/6/2026). ANTARA/Edo Purmana

Tebasan pertama mengenai leher hingga korban terjatuh dan disusul beberapa tebasan berikutnya yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

‎Pascakejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU bersama Unit Reskrim Polsek Lengkiti bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi di lapangan.

Secara paralel, polisi melakukan pendekatan kepada keluarga dan perangkat desa agar pelaku bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.

‎Atas perbuatannya, pelaku HN akan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan/atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(ant/jpnn)

Pria berinisial HN (29) menyerahkan diri kepada polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Rahan Randi (31), warga Desa Bumi Kawa, OKU.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News