Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis & Terancam Dihukum Mati

Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis & Terancam Dihukum Mati
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Teddy Fanani. ANTARA/HO-PoldaSumbar

Namun demikian dirinya juga mendorong agar keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus yang menimbulkan tiga korban itu.

"Rasa adil itu pendekatannya tidak hanya dari keluarga korban saja, tapi juga kepada masyarakat secara umum karana perbuatan pelaku sudah di luar batas kewajaran dan tidak manusiawi," kata Defika Yufiandra yang akrab disapa Adek. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Pelaku mutilasi yang beraksi di Padang Pariaman dijerat dengan pasal berlapis oleh aparat kepolisian.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News