Pelaku Pembacokan Sadis Ini Akhirnya Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi

Pelaku Pembacokan Sadis Ini Akhirnya Diringkus, Terima Kasih, Pak Polisi
Tersangka Rangga diamankan di Mapolsek Gandus, Minggu (14/3). Foto: Polsek Gandus for Palpos.Id

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah meringkus satu dari dua orang pelaku pembacokan terhadap M Ismail, 51, warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, Sumsel, Sabtu (13/3).

Tersangka adalah bernama Rangga Saputra, 29, dan diamankan polisi tak jauh dari rumahnya, Sabtu (13/3) malam. Sedangkan rekannya satu lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Benar, satu pelaku pengeroyokan sudah ditangkap setelah dua minggu buron. Sedangkan rekannya masih diburu,” kata Kapolsek Gandus, AKP Paolin, Minggu (14/3).

Aksi pengeroyokan disertai pembacokan ini terjadi pada Minggu (28/2) sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Lettu Karim Kadir tepatnya depan Perumahan Jasamusi Kecamatan Gandus.

Berawal ketika pelapor atas nama Diko Ismaulana, 21, hendak membeli gas elpiji tiga kilogram di warung Ripin. Lalu bertanya kepada tersangka Rangga, tetapi dijawab dengan nada keras sehingga keduanya sempat cekcok mulut dan berkelahi dengan tangan kosong.

“Setelah itu, pelapor pulang ke rumah dan memberitahu kepada korban Ismail. Lantas korban bersama pelapor mendatangi tersangka di dekat warung Ripin,” jelas Polin.

Saat itu, korban langsung memukul Ripin, lalu lari ke arah lapangan dan dikejar tersangka Rangga bersama Zainal, sambil keduanya membawa parang masing-masing.

“Setelah di lapangan tersangka Rangga membacokkan parang dan mengenai tangan kanan korban hingga hampir putus. Lalu tersangka Zainal juga ikut membacok korban, setelah itu keduanya langsung melarikan diri,” ujarnya.

Polisi telah meringkus satu dari dua orang pelaku pembacokan terhadap M Ismail, 51, warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, Sumsel, Sabtu (13/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News