Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Bandung Terancam Penjara Seumur Hidup
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan di dalam mobil pada Sabtu (9/5/2026).
Pelaku berinisial CM nekat menusuk korban yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri. Motif penusukan diduga karena sakit hati persoalan rumah tangga.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, korban merupakan adik ipar dari pelaku.
Polisi pun menilai aksi tersebut sudah direncanakan sebelumnya karena pelaku membawa senjata tajam dan mengikuti korban sebelum melakukan penyerangan.
Anton menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya memang sudah memiliki persoalan internal keluarga. Pelaku merasa korban terlalu ikut campur dalam kehidupan rumah tangganya dengan istri.
Menurutnya, masalah itu berkaitan dengan pelaku yang kesulitan bertemu anaknya. Pelaku menduga korban ikut menghalangi dirinya untuk bertemu anak.
"Korban menurut keterangan pelaku turut campur masalah kehidupan keluarganya," kata Anton dalam konferensi pers, Jumat (15/5).
Pelaku yang sudah menikah selama lima tahun itu mencari keberadaan korban pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat bertemu, percekcokan pun terjadi hingga berujung aksi penusukan.
Pelaku pembunuhan adik ipar di Sekelimus, Kota Bandung, terancam pidana penjara seumur hidup. Begini kronologi kejadiannya.
- 2 Terduga Pelaku Pembunuhan di Tangerang Ternyata Ayah dan Anak
- Bidan Rafika Ditemukan Tewas di Drainase, Diduga Korban Pembunuhan
- Bidan di Situbondo Jadi Korban Pembunuhan
- Misteri Pembunuhan Pria di Buay Pemaca Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Motif Pelaku
- Pacar Ajukan Pinjol Diam-diam, Mahasiswi Rugi Rp28 Juta
- Dana dari BGN Belum Cair, Satu SPPG di Bandung Hentikan Operasional MBG
JPNN.com




