Pelaku Pencurian Ditembak Polisi karena Melawan saat Ditangkap

Pelaku Pencurian Ditembak Polisi karena Melawan saat Ditangkap
Tersangka saat diamankan di Polsek Rambutan, Minggu (26/10/2025) malam. Foto: dokumen polisi.

"Pada saat itulah, pelaku kedua yang kini berstatus DPO (RS) muncul dan ikut membantu merampas sepeda motor serta satu unit ponsel VIVO Y36 milik korban," ungkap Harmoko. 

Kedua pelaku kemudian berboncengan melarikan diri ke arah Desa Jermun, Kabupaten OKI.

Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya mengalami luka lecet pada kaki kanan. Total kerugian materil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 31.400.000. Korban kemudian melapor ke Polsek Rambutan. 

"Usai menerima laporan dari korban, Tim Black Panther Polsek Rambutan kemudian bergerak melacak pelaku," terang Harmoko. 

Setelah melalui penyelidikan, pada Minggu 26 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, tim mengetahui keberadaan ANT di Desa Kebun Sahang, Kecamatan Rambutan. 

Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melawan dan melarikan diri, hingga tim menembak kaki kirinya," jelas Harmoko. 

Setelah diamankan, tersangka ANT mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar jaket warna kuning yang dipakainya saat beraksi.

ANT pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap jajaran Polsek Rambutan. Begini ulah pelaku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News