Pelaku Pencurian Ditembak Polisi karena Melawan saat Ditangkap

Pelaku Pencurian Ditembak Polisi karena Melawan saat Ditangkap
Tersangka saat diamankan di Polsek Rambutan, Minggu (26/10/2025) malam. Foto: dokumen polisi.

Dalam pengakuannya, ANT menyebutkan bahwa sepeda motor dan ponsel hasil curasan telah dijual oleh pelaku kedua (RS) seharga Rp 5.500.000.

Uang hasil penjualan tersebut kemudian dihabiskan oleh kedua pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat ini, ANT dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut,"beber Harmoko. 

Polisi masih mengejar pelaku ke 2 RS yang saat ini berstatus DPO. 

"Kasus ini akan segera dilengkapi berkasnya dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap berikutnya," tutup Harmoko. (mcr35/jpnn) 

ANT pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap jajaran Polsek Rambutan. Begini ulah pelaku.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News