Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Karawang Ditangkap
jpnn.com - Polisi dari Polsek Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswa.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyebut polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial DMY (19), warga Kabupaten Serang, Banten yang yang juga berstatus mahasiswa.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (2/2), sekitar pukul 23.00 WIB, di wilayah Perumnas Bumi Telukjambe Blok G, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Korban diketahui berinisial ADK (18), seorang pelajar/mahasiswa, warga Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, sedangkan terduga pelaku DMY (19), juga berstatus pelajar/mahasiswa.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi sedang berbelanja di warung.
Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku. Selanjutnya, secara tiba-tiba korban dipanggil oleh pelaku.
Saat itu korban langsung menghampiri. Namun, secara tiba-tiba korban dipiting bagian leher, dibanting ke aspal, dan ditusuk dengan menggunakan senjata tajam.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian pinggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah, serta luka lecet di perut sebelah kiri," kata dia, Selasa (3/2/2026).
Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan mahasiswa di Karawang, Jawa Barat. Tersangka ternyata juga seorang pelajar berinisial DMY (19).
- Kritik Mahasiswa-Masyarakat Sipil kepada Prabowo-Gibran soal ART hingga BOP, Keras!
- Kronologi Mahasiswa Geruduk Acara Diskusi Buku yang Dihadiri Dasco di ITB
- Demo Mahasiswa di Pekanbaru Nyaris Bentrok dengan Pedagang, Jualan Takjil Tak Laku
- Amartha Fellowship Bootcamp Lahirkan Generasi Pemecah Masalah Masa Depan
- Kisah Pilu Minta, Tewas Dianiaya Seusai Mengambil 2 Labu Siam untuk Buka Puasa Bersama Ibunya
- Diskusi Buku Menggugat Republik di ITB yang Dihadiri Dasco Digeruduk Mahasiswa
JPNN.com




