Pelaku Penipu Online Antar-Provinsi Diringkus

Pelaku Penipu Online Antar-Provinsi Diringkus
Polsek Denpasar Selatan membekuk enam pelaku penipuan online antarprovinsi. Foto: Istimewa

Demi melancarkan aksinya, pelaku menggunakan laptop, modem kemudian aplikasi SMS Carter untuk mengirimkan pesan ke ribuan nomor telepon yang terkumpul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News