Pelaku Penipu Online Antar-Provinsi Diringkus
Jumat, 17 Mei 2019 – 14:30 WIB
Demi melancarkan aksinya, pelaku menggunakan laptop, modem kemudian aplikasi SMS Carter untuk mengirimkan pesan ke ribuan nomor telepon yang terkumpul.
BERITA TERKAIT
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya