Pelaku Penusukan Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap DKA, 38, pelaku penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DM, 49, di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/5).
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” kata Budi.
Budi menyebutkan berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku.
Namun, penyidik masih mendalami motif sebenarnya melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta keterangan dari pihak terkait.
“Dari keterangan awal, dugaan sementara ada persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun motif pastinya masih didalami penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” kata Budi.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Terduga pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pisau hingga mengenai bagian pinggul korban.
"Seusai kejadian, korban langsung dibawa ke RS Sari Asih Pondok Pucung, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, untuk mendapatkan penanganan medis," ucapnya.
Polisi akhirnya berhasil menangkap DKA, 38, pelaku penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DM, 49, di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
- Pemkot Tangsel Ajak Masjid Memaksimalkan Digital Memperluas Syiar Islam
- Pemkot Tangsel Ajak Masjid Memaksimalkan Digital Memperluas Syiar Islam
- Kepala SMK di Tangsel Diduga Lakukan Child Grooming terhadap Siswi, Polisi Bergerak
- Kadiskominfo Jelaskan Soal Jabatan Sekda Tangsel yang Jadi Sorotan
- Pemkot Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA
- Perkuat Jaringan Layanan, BSN Relokasi Kantor Layanan di Tangerang
JPNN.com




