Pelantikan Wako Medan Diminta Tunggu SK Mendagri
Kamis, 15 Juli 2010 – 22:02 WIB
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar penentuan jadwal pelantikan walikota-wakil walikota Medan, harus menunggu terlebih dahulu keluarnya Surat Keputusan (SK) mendagri tentang pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih. Selain karena hasil pemilukada Kota Medan masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), penandatanganan SK oleh Mendagri Gamawan Fauzi juga tidak bisa dipastikan berapa hari waktu yang dibutuhkan.
"Jadwal pelantikan ya harus menunggu SK dong. Harus menunggu. Kalau belum ada SK, siapa yang mau dilantik," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang kepada JPNN, Kamis (15/7).
Saat ditanya berapa waktu yang dibutuhkan Kemendagri untuk memproses sebuah SK pengesahan pengangkatan bupati/walikota, Saut menjawab, biasanya tergantung dua hal. Pertama, tergantung ada tidaknya masalah yang tersisa dari proses pelaksanaan pemilukada di daerah yang bersangkutan.
"Jika semua sudah beres, sudah tak ada masalah, ya pasti cepat," ujar Saut. Kedua, tergantung pula dari kesibukan Gamawan Fauzi. Jika kebetulan mantan gubernur Sumbar itu sedang tugas keluar Jakarta, maka penandatanganan SK harus menunggu setibanya Gamawan dari luar kota.
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar penentuan jadwal pelantikan walikota-wakil walikota Medan, harus menunggu terlebih dahulu
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB