Pelapor Jawaban UN Bocor dari Kalangan PNS
Selasa, 28 Mei 2013 – 17:42 WIB
JAKARTA - Sidang sengketa permintaan informasi publik terkait naskah kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tahun 2011 antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) segera memasuki tahap akhir. Hari ini, Komisi Informasi Pusat (KIP) akan mengambil putusan atas kasus itu.
Awalnya, permintaan ICW agar naskah kunci jawaban UN tersebut dibuka adalah untuk mencocokkan kunci jawaban yang diduga bocor dengan kunci aslinya. Namun, pihak Kemdikbud menganggap naskah kunci jawaban UN sebagai dokumen rahasia negara yang dikecualikan.
Pantauan JPNN.COM di gedung KIP, Selasa (28/5) siang tadi, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner, Ahmad Alamsyah Saragih itu sempat diskors karena majelis harus menyimpulkan putusan yang akan mereka sampaikan.
JAKARTA - Sidang sengketa permintaan informasi publik terkait naskah kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tahun 2011 antara Indonesia Corruption Watch
BERITA TERKAIT
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Jurnal International IJTech Tambah Bidang Riset Multidisciplinary
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS