Pelapor Kasus Narkoba dan Terorisme juga Harus Dapat Imbalan

Pelapor Kasus Narkoba dan Terorisme juga Harus Dapat Imbalan
Koruptor. Foto: Pixabay

Fahri Hamzah mengkritisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang pemberian imbalan bagi pelapor kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News