Pelapor Tagih Tindak Lanjut Dugaan Bupati Korupsi
Senin, 25 Juli 2016 – 16:34 WIB
Perkara ini juga sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam putusannya pada 12 April 2012, Majelis Hakim PTUN pada 12 April 2012 mencabut SK Bupati Kartanegara No. 519/152/SDA/I/IX-2011 9 September 2011 dan surat-surat izin lokasi untuk PT TPS yang pernah diterbitkan.
Di area seluas 3.600 hektare itu, PT TPS selama ini beroperasi hanya bermodalkan Izin Lokasi Perkebunan dari Bupati Kartanegara yang dikeluarkan pada 18 September 2006.
Izin diperpanjang dua kali masing-masing pada 8 Agustus 2007 dan 27 Oktober 2008, dan terakhir dikukuhkan Rita. (jos/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait penerbitan izin usaha perkebunan kelapa sawit kembali bergulir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas