Pelda Christian Namo Ayah Mendiang Prada Lucky Ditahan Denpom Kupang
jpnn.com - Pelda Christian Namo, ayah mendiang Prada Lucky Namo ditahan di Denpom IX/1 Kupang.
Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menjelaskan penahanan Pelda Christian Namo terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman mengatakan Pelda Christian Namo menjalani proses pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang.
"Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia di Denpasar, Kamis (8/1/2026).
Kapendam menjelaskan Pelda Christian Namo diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer.
Pelda Christian diduga memiliki wanita simpanan atau hidup bersama perempuan di luar ikatan pernikahan yang sah.
Dugaan tersebut, kata Kolonel Widi Rahman, berpotensi melanggar Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), tentang dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.
Selain itu, dugaan perbuatan tersebut melanggar Surat Telegram Panglima TNI Nomor 398/VII/2009 yang menegaskan bahwa setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah, serta Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di lingkungan TNI AD.
Begini kasus yang menjerat anggota TNI AD Pelda Christian Namo, ayah mendiang Prada Lucky Namo. Ada hubungan dengan wanita simpanan.
- TNI Tembak TNI, Pratu Ferischal Tewas, Sertu MRR Pelakunya, Warga Sipil Terlibat
- Anggota Raider 200 Ditahan Terkait Kematian Pratu Ferischal di Tempat Hiburan Malam
- Peringati HUT Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, KSAD Jenderal Maruli: Momentum Meneguhkan Kembali Semangat Pengabdian
- KSAD Jenderal Maruli Melantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I Tahun 2026
- KSAD Jenderal Maruli Ungkap Capaian Program Unggulan TNI AD Saat Apel Dansat
- Jadi Tersangka Korupsi, Arinal Djunaidi Ditahan Kejati Lampung
JPNN.com




