Pelindo III Serahkan 4 Kapal Tunda

Pelindo III Serahkan 4 Kapal Tunda
Ilustrasi Kapal. Foto IST

jpnn.com - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III melakukan penyerahan empat kapal tunda ke PT Pelindo Marine Service, selaku anak usahanya dalam bidang ship services.

Penyerahan empat unit kapal tunda (KT) itu antara lain KT Jayanegara 401 dengan kapasitas 2x2400 Horse Power (HP) dan Bollard Pull 60 ton, KT Jayanegara 301 dengan kapasitas 2x1500 HP dan Bollard Pull 35 ton, KT Jayanegara 308 dengan kapasitas 2x1800HP dan Bollard Pull 40 ton dan KT Jayanegara 309 dengan kapasitas 2x1800 HP dan Bollard Pull 40 ton.

Setelah penyerahan, dilakukan pengenalan spesifikasi, fitur-fitur dan mekanisme maintenance dari pembuat kepada user.

CEO Pelindo III IG.N Askhara Danadiputra mengatakan pengenalan ini bertujuan untuk transfer pengetahuan dari pembuat kapal ke petugas yang mengoperasikan kapal.

KT Jayanegara dilengkapi dengan teknologi terbaru di kelasnya. KT Jayanegara menggunakan notasi klas Unattended Machinery Space (UMS) yang memudahkan kru kapal untuk memonitor kondisi permesinan kapal, sehingga bisa mengurangi jumlah awak kapal tunda dari yang biasanya tujuh orang menjadi empat orang.

“Kalau kapal tunda konvensional biasanya ada kru mesin yang harus siap sedia di ruang mesin, jumlahnya bisa 3 atau 4 orang, di KT Jayanegara fungsi kru mesin digantikan dengan sistem yang ada di UMS itu,” jelasnya.

Keberadaan KT Jayanegara akan membantu operasional beberapa kapal tunda yang sudah ada sebelumnya yakni kapal tunda seri Bima, Anggada, Anoman, dan Subali.

Dia menambahkan, teknologi pada kapal-kapal tunda tersebut sudah jauh tertinggal dengan teknologi yang ada saat ini. Hal tersebut sering berimbas pada availability kapal tunda dalam memberikan layanan jasa kepelabuhanan di pelabuhan yang dikelola perseroan.(chi/jpnn)


Setelah penyerahan empat kapal tunda, dilakukan pengenalan spesifikasi, fitur-fitur dan mekanisme maintenance dari pembuat kepada user.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News