Pelunasan Utang Tunjangan Profesi Guru Kemenag Distop
Jumat, 21 Februari 2014 – 03:51 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berencana mengansur tunggakan utang pembayaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 3 triliun lebih mulai tahun
BERITA TERKAIT
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi