Pemanggilan Fadli Zon di Kasus RS Harus Seizin Jokowi?

Pemanggilan Fadli Zon di Kasus RS Harus Seizin Jokowi?
Fadli Zon. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon disebut-sebut sebagai salah satu saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus Ratna Sarumpaet.

Pasalnya, politikus Partai Gerindra itu sempat menyebarkan kabar bohong penganiayaan yang dikarang Ratna.

Namun, Kadiv Humas Pori Irjen Setyo Wasisto mengatakan, untuk bisa memeriksa Fadli Zon, penyidik harus melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk minta izin.

"Untuk anggota DPR harus izin Pak Presiden (Jokow)," kata Setyo, Kamis (11/10).

Jenderal bintang dua ini menambahkan, dia belum mengetahui apakah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat pada Presiden untuk meminta izin memanggil Fadli Zon.

Dia juga belum memastikan apakah penyidik memang akan memeriksa Fadli Zon atau ada saksi lain.

“Belum saya cek ya,” imbuh dia.

Terpenting, kata Setyo, Kepolisian akan memanggil berbagai pihak terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Kepolisian akan memanggil berbagai pihak terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News