Pemangkasan Dana Transfer Daerah Bertentangan dengan Nawa Cita

Pemangkasan Dana Transfer Daerah Bertentangan dengan Nawa Cita
Pemangkasan Dana Transfer Daerah Bertentangan dengan Nawa Cita

jpnn.com - JAKARTA - Pemotongan dana transfer ke daerah dalam RAPBN-P 2016 yang diusulkan pemerintah diprotes oleh Anggota Badan Anggaran DPR Hetifah Sjaifudian. 

Dalam ABPN 2016, alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp 723,2 triliun. Alokasi tersebut dipangkas menjadi Rp 711,3 triliun pada RAPBN-P 2016 (turun Rp 11,9 triliun).

Penurunan tersebut meliputi dana bagi hasil (DBH) mengalami penurunan sebesar Rp 4,7 triliun ,dari alokasi di APBN 2016 Rp 106,1 triliun. Demikian pula dengan dana transfer khusus yang turun sebesar Rp 8,3 triliun, dari sebelumnya Rp 208,9 triliun.

Sementara itu dana Otomoni khusus (Otsus) dan Keistimewaan seperti Papua, Papua Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan 1,1 triliun.

"Jika dana transfer ke daerah dikurangi, ini tidak sesuai dengan butir ketiga Nawa Cita," kata Hetifah dikompleks Parlemen Jakarta, Kamis (9/6).

Politikus Golkar itu pun menambahkan, jika transfer ke daerah dikurangi akan banyak pembangunan yang tertunda. Sebab, program yang telah direncanakan bisa saja batal dieksekusi. (fat/jpnn)


JAKARTA - Pemotongan dana transfer ke daerah dalam RAPBN-P 2016 yang diusulkan pemerintah diprotes oleh Anggota Badan Anggaran DPR Hetifah Sjaifudian. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News