Pembangunan Tol Trans Jawa Ubah Fungsi Lahan Pertanian

Pembangunan Tol Trans Jawa Ubah Fungsi Lahan Pertanian
Tol Trans Jawa. Foto: Jawa Pos

”Namun, realisasinya tidak begitu signifikan. Pada era Presiden Jokowi baru terjadi akselerasi,” imbuh Yusuf.

Sepanjang 2015 hingga 2018 tercatat dibangun 680,4 km jalan tol di Jawa yang diperkirakan mengambil alih 4.457 hektare lahan pertanian.

Seluas 44.192 ha lahan pertanian dialihfungsikan di sekeliling gerbang tol dipicu ekspansi perkotaan.

Pada 2019 hingga 2021, adanya operasi jalan tol diperkirakan akan memicu konversi lahan pertanian hingga 70 ribu hektare. Setara dengan luas seluruh sawah di Kabupaten Bojonegoro.

”Perilaku investor dan pengembang proyek properti yang mencari keuntungan dari kenaikan harga tanah membuat konversi lahan pertanian terjadi secara masif,” terang dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.

Konsekuensinya, pembangunan kawasan berjalan tidak terkendali. Lahan pertanian produktif mengalami konversi masal untuk aktivitas non-pertanian, terutama permukiman dan industri.

Meski demikian, di sejumlah wilayah juga terdapat penambahan luas lahan sawah melalui program lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B).

Ada tiga wilayah di Jawa yang mengalami penambahan luas area lahan sawah terbesar. Yakni, Kabupaten Sumenep seluas 10.375 hektare, Kabupaten Indramayu 9.293 hektare, dan Kabupaten Pati 9.084 hektare.

Direktur Indonesia Development and Islamic Studies Yusuf Wibisono mengatakan, pembangunan tol trans-Jawa secara tidak langsung mendorong alih fungsi ribuan hektare lahan pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News