Pembantaian Etnis Rohingya, PBB Bentuk TPF Dipimpin Pak Marzuki
jpnn.com, JAKARTA - Menyikapi tragedi pembantaian etnis Rohingya di Rakhine state, Myanmar, Dewan HAM PBB telah membentuk tim pencari fakta sejak pekan lalu.
TPF beranggotakan tiga orang, masing-masing mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dari Indoensia, pengacara Radhika Coomaraswamy asal Srilanka, serta konsultan asal Australia Christopher Dominic Sidoti. Marzuki ditujuk memimpin TPF tersebut.
Marzuki menuturkan, saat ini pihaknya sedang berjuang untuk bisa masuk wilayah Myanmar. ’’Kami akan menelusuri pola kejadian dan pikiran-pikiran yang ada di kawasan itu,’’ terangnya kepada Jawa Pos.
Untuk menelusurinya, mereka juga harus memeriksa dokumen maupun fakta yang terjadi hingga lima tahun ke belakang.
Ruang lingkupnya tidak hanya khusus di Rakhine Utara, melainkan sudah mencakup keseluruhan Myanmar. Mengingat, persoalan di Rakhine Utara juga terkait dengan pemerintah Myanmar.
Meskipun demikian, TPF akan lebih fleksibel dalam bekerja. ’’Kondisi di sana (Rakhine) akan menentukan bagaimana TPF bekerja,’’ lanjut Marzuki.
Untuk saat ini, ada tiga persoalan utama yang sedang dipetakan oleh TPF sembari berupaya masuk ke Myanmar. Yakni, krisis pembangunan, krisis HAM, dan krisis keamanan.
Selebihnya, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apapun karena memang belum bekerja.
- Kemlu Proses Pemulangan Jenazah 6 WNI yang Tenggelam di Laut Jepang
- Biden Jawab Kecurigaan soal Tragedi Jembatan Ambruk di Baltimore
- BRIN Bidik Mitra Internasional untuk Kembangkan Reaktor Nuklir Generasi IV
- Israel Pastikan Tidak Akan Ada Gencatan Senjata di Gaza
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Terungkap, Israel Berencana Jadikan Gaza Utara Wilayah Yahudi