Pembantaian Etnis Rohingya, PBB Bentuk TPF Dipimpin Pak Marzuki

Pembantaian Etnis Rohingya, PBB Bentuk TPF Dipimpin Pak Marzuki
Permukiman warga Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar yang dibakar. Foto: Independent

jpnn.com, JAKARTA - Menyikapi tragedi pembantaian etnis Rohingya di Rakhine state, Myanmar, Dewan HAM PBB telah membentuk tim pencari fakta sejak pekan lalu.

TPF beranggotakan tiga orang, masing-masing mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dari Indoensia, pengacara Radhika Coomaraswamy asal Srilanka, serta konsultan asal Australia Christopher Dominic Sidoti. Marzuki ditujuk memimpin TPF tersebut.

Marzuki menuturkan, saat ini pihaknya sedang berjuang untuk bisa masuk wilayah Myanmar. ’’Kami akan menelusuri pola kejadian dan pikiran-pikiran yang ada di kawasan itu,’’ terangnya kepada Jawa Pos.

Untuk menelusurinya, mereka juga harus memeriksa dokumen maupun fakta yang terjadi hingga lima tahun ke belakang.

Ruang lingkupnya tidak hanya khusus di Rakhine Utara, melainkan sudah mencakup keseluruhan Myanmar. Mengingat, persoalan di Rakhine Utara juga terkait dengan pemerintah Myanmar.

Meskipun demikian, TPF akan lebih fleksibel dalam bekerja. ’’Kondisi di sana (Rakhine) akan menentukan bagaimana TPF bekerja,’’ lanjut Marzuki.

Untuk saat ini, ada tiga persoalan utama yang sedang dipetakan oleh TPF sembari berupaya masuk ke Myanmar. Yakni, krisis pembangunan, krisis HAM, dan krisis keamanan.

Selebihnya, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apapun karena memang belum bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News