Pembatasan Operasional Angkutan Barang Demi Keselamatan & Kelancaran Arus Lalin Selama Mudik Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama angkutan lebaran.
Seperti diketahui, truk ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 6.390 orang.
Anggota Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie menuturkan pemerintah harus menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini baik dan optimal, terutama dari aspek keamanan serta keselamatan di seluruh moda transportasi.
Dia juga meminta Pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi ancaman cuaca ekstrem serta meminimalisir risiko kecelakaan.
“Kami mengapresiasi capaian dari Kementerian Perhubungan di Angkutan Lebaran 2025 lalu, dan kami juga meminta jaminan dari Pemerintah dalam keselamatan dan keamanan pemudik di tahun ini, baik melalui darat, laut dan udara,” tegasnya.
Syarief menambahkan Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perhubungan meningkatkan integrasi antar moda transportasi demi menjamin keselamatan dan keamanan serta kenyamanan pemudik.
Optimalisasi pelayanan kinerja transportasi diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama arus mudik dan arus balik lebaran.
Seperti yang diketahui, untuk menjamin keselamatan masyarakat dan kelancaran arus mudik serta balik selama periode Angkutan Lebaran 2026 yang merupakan prioritas utama, maka Pemerintah menerbitkannya kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.
Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perhubungan meningkatkan integrasi antar moda transportasi demi menjamin keselamatan dan keamanan serta kenyamanan pemudik
- Hadir di Mining Indonesia 2026, GM Mobil Perkenalkan FAW FD660TH
- Pemerintah Targetkan Bebas Pelanggaran Truk ODOL di 2027
- Sopir tak Kuasai Medan Jalan, Truk Terguling di Tanjakan Citra Green Dago
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
- Truk Menyumbang 31 Persen Emisi, Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi
- KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang
JPNN.com




