Pembatasan Operasional Angkutan Barang Demi Keselamatan & Kelancaran Arus Lalin Selama Mudik Lebaran

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Demi Keselamatan & Kelancaran Arus Lalin Selama Mudik Lebaran
Ilustrasi Truk Over Dimension Overload (ODOL). FOTO: source for JPNN

Salah satu aturan yang tertuang dalam SKB tersebut adalah terkait pembatasan operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri.

Langkah ini dilakukan untuk melindungi keselamatan jutaan masyarakat serta guna memastikan perjalanan yang ditempuh dapat dilalui dengan aman, lancar, dan juga nyaman.(chi/jpnn)

Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perhubungan meningkatkan integrasi antar moda transportasi demi menjamin keselamatan dan keamanan serta kenyamanan pemudik


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News